Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Dibui, Najib Razak Ternyata Masih Berstatus Anggota Parlemen, Kok Bisa?

Sudah Dibui, Najib Razak Ternyata Masih Berstatus Anggota Parlemen, Kok Bisa? Kredit Foto: Reuters/Lai Seng Sin

Vonis tersebut kemudian diperkuat oleh Pengadilan Banding pada 8 Desember 2021. Najib yang masih tak terima, lantas mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Federal pada 25 April tahun ini.

Najib lalu mulai menjalani hukumannya di Penjara Kajang di Selangor segera setelah keputusan Pengadilan Federal diberikan. 

Baca Juga: Rakyat Malaysia Bersorak, Istri Najib Razak Ikut Dibui 10 Tahun juga Disuruh Bayar Denda 970 Juta Ringgit

Selama akhir pekan lalu, mantan PM itu dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk menjalani pemeriksaan medis.

Menurut Star, Najib dikirim ke rumah sakit setelah mengalami 'episode yang tidak diketahui' di penjara. FMT, sementara itu, melaporkan bahwa Najib mengalami rasa sakit.

Sementara dalam sebuah pernyataan pada Senin sore, putri Najib, Nooryana Najwa mengatakan bahwa ayahnya memiliki masalah berulang dengan perutnya. Dia mengatakan bahwa Najib sangat rentan terhadap sakit maag yang bisa kambuh selama stres atau setelah episode gastritis

Namun, pada hari Senin hari ini, The Malaysian Insight mengungkap bahwa Najib hadir untuk persidangan lain yang masih terkait dengan kasus 1MDB.

Dilaporkan CNA bahwa Najib menghadapi empat dakwaan lain sehubungan dengan skandal 1MDB.

Pekan lalu, istri Najib, Rosmah Mansor juga dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tinggi Malaysia. Ia divonis 10 tahun penjara dan denda RM 970 juta atas tiga tuduhan korupsi, di mana ia dituding meminta dan menerima suap dari proyek triliunan rupiah.

Namun, Rosmah, yang mengaku tidak bersalah, telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: