Kemenkeu Optimis Program Pengalihan Subsidi Tak Akan Berdampak ke Postur APBN 2022
Dengan adanya program bantuan sosial dari Pemerintah untuk merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan optimis menyatakan bahwa program pengalihan subsidi tersebut tidak akan terlalu mengubah postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Dijelaskan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam talkshow bertema "Alih Subsidi BBM: Bansos Topang Masyarakat Miskin" yang digelar Kominfo secara daring, Selasa (6/9/2022), hal ini akan sesuai dengan postur yang terakhir ada di Perpres 98 tahun 2022.
Baca Juga: Tangani Inflasi 2022, Kemenkeu Keluarkan PMK Nomor 134 Tahun 2022, Berikut Penjelasannya!
"Sebenarnya apa yang kita lakukan dengan pengalihan subsidi ini, itu tidak akan terlalu mengubah postur dari APBN kita untuk 2022, sesuai dengan postur yang terakhir di Perpres 98," jelas Febrio.
Dia menyampaikan, Indonesia akan tetap bisa menjaga defisitnya berada di 3,92 persen. Namun, ada juga kemungkinan pembesaran anggaran subsidi dan kompensasi yang sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp502 tiliun menjadi Rp698 triliun.
"Lalu dengan adanya penyesuaian harga Pertalite dan Solar, angka Rp698 triliun ini akan mengecil menjadi Rp650 triliun," ungkap Febrio. "Nah, jadi memang akan ada kebutuhan tambahan untuk subsidi dan kompensasi yang ini nanti akan kita carikan caranya untuk APBN tahun berikut berikutnya," imbuhnya.
Akan tetapi, lanjut Febrio, dalam kondisi seperti sekarang ini, Pemerintah optimis bisa menghadapi dan mengelola permasalahan ini bersama-sama dengan cara bergotong-royong, dan juga makin berkeadilan.
"Program subsidi dan kompensasi kita ini adalah langkah strategis yang sangat baik. Kita bisa lakukan bersama-sama bagaimana supaya subsidi dan kompensasi energi ini makin tepat sasaran," ucap Kepala BKF.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: