Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Ujung Masa Jabatan dan Menuju Pilpres 2024 Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Formula E, 'Ini Bisa Dimainkan Lawan Politiknya'

Di Ujung Masa Jabatan dan Menuju Pilpres 2024 Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Formula E, 'Ini Bisa Dimainkan Lawan Politiknya' Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi ajang Formula E yang diselenggarakan beberapa bulan lalu. Hal ini justru terjadi di ujung masa jabatannya yang akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September pagi," kata Anies, di Mampang, Jakarta.

Salah satu tokoh yang diprediksi bakal jadi kandidat capres 2024 ini memastikan bakal memenuhi panggilan tersebut. Anies akan menjelaskan ke KPK terkait pelaksanaan Formula E, agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang. "Insya Allah, saya akan datang," janji Anies.

Baca Juga: Mencari Pengganti Anies Sulit, PWNU DKI Usul Begini ke Kemendagri: Setiap Hari Ada Saja yang Datang Cerita Masalah Jakarta

Dia tidak tegang dalam menghadapi panggilan itu. "Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," imbuhnya.

Selama ini, KPK memang tengah mengorek dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Sudah banyak yang dipanggil untuk dimintai keteranga di antaranya, para wakil rakyat di Kebon Sirih, seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Bahkan, Prasetyo sudah dipanggil dua kali oleh KPK. Ia mengaku ditanya penyidik terkait anggaran Formula E.

Selain anggota DPRD, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto juga dipanggil tim penyidik KPK untuk memberikan keterangan. Sebab, rekomendasi Formula E ini keluar di era Menpora Imam Nahrawi. Saat itu, Gatot menjabat sebagai Sesmenpora.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan proses penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus tersebut. "Belum disetop," kata Ali.

Sampai saat ini, kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK mengklaim sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana korupsi. Alat bukti ini masih dianalisis untuk menentukan pelaku tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

Ajang Formula E Jakarta menjadi sorotan gara-gara commitment fee yang sangat besar. Mencapai Rp560 miliar. Banyak pihak tidak rela commitment fee itu dibiayai APBD. Kontroversi soal biaya ini pun kemudian berujung di KPK.

Pemprov DKI sudah menjelaskan bahwa commitment fee sebesar itu digunakan Formula E selama tiga musim, yang tersisa dalam kontrak perjanjian, yakni 2022, 2023, dan 2024. Setelahnya, Pemprov DKI menjamin tidak akan menggunakan APBD lagi, namun dengan skema B to B (business to business).

Baca Juga: KPK Bakal Kembali Periksa Anies, Temukan Indikasi Korupsi di Proyek Formula E?

Kembali mencuatnya kasus Formula E, di akhir-akhir masa jabatan Anies dikhawatirkan bakal memberi dampak secara politik. Elektabilitasnya bisa tergerus.

"Ini risiko Anies yang punya keinginan nyapres. Ini bisa dimainkan lawan politiknya lewat instrumen hukum agar elektabilitasnya drop," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin, tadi malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: