Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Iran Menghukum Mati 2 Wanita yang Terlibat Aktivitas LGBT

Iran Menghukum Mati 2 Wanita yang Terlibat Aktivitas LGBT Kredit Foto: Reuters/Lisi Niesner
Warta Ekonomi, Teheran -

Iran menghukum mati dua wanita Iran. Mereka telah aktivisme LGBTQ, mempromosikan agama Kristen, dan kontak dengan media yang menentang rezim ulama di Teheran.

Menurut laporan, Minggu (4/9/2022), di situs Organisasi Hak Asasi Manusia Hengaw yang berbasis di Norwegia, "Zahra Sediqi Hamedani, yang dikenal sebagai 'Sareh,' 31, dari Naqadeh, dan Elham Chubdar, 24, dari Urmia dijatuhi hukuman mati oleh Revolusioner Pengadilan Urmia dalam kasus bersama atas tuduhan 'Korupsi di Bumi' melalui promosi homoseksualitas."

Baca Juga: 'Rektor Unhas Pendukung LGBT?'

Urmia adalah sebuah kota di Provinsi Azerbaijan Barat Iran di mana Hengaw memantau pelanggaran hak asasi manusia. Hengaw juga mengatakan kedua wanita itu dihukum karena "mempromosikan agama Kristen" dan "berkomunikasi dengan media yang menentang Republik Islam."

Sehari setelah laporan Hengaw, Kantor Berita Republik Islam (IRNA) yang dikendalikan negara Iran melaporkan hukuman yang dijatuhkan pada kedua wanita itu.

Korps Pengawal Revolusi Islam Iran menuduh para wanita "mempromosikan homoseksualitas, perjudian, penipuan, dan mempromosikan hubungan seksual terlarang dan mempublikasikannya di Internet."

Laporan IRNA mengatakan kedua wanita itu "menyalahgunakan" wanita dan anak perempuan sehubungan dengan peluang kerja di luar Republik Islam Iran.

Tuduhan "penyalahgunaan" ini terkait dengan tuduhan perdagangan manusia yang ditujukan terhadap perempuan tahun lalu.

Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) menangkap Zahra pada November dan, menurut kantor berita Tasnim yang pro-Iran, orang-orang ditahan atas tuduhan "membentuk geng untuk memperdagangkan gadis-gadis dan mendukung homoseksualitas."

Menurut pernyataan IRGC pada saat itu, salah satu tuduhan terhadap "jaringan perdagangan" yang tidak jelas adalah "berkomunikasi dan mendukung kelompok homoseksual" yang "beroperasi di bawah naungan badan intelijen trans-regional."

Republik Islam Iran menghukum hubungan sesama jenis dengan hukuman mati. Menurut kabel WikiLeaks Inggris 2008, rezim Iran telah mengeksekusi 4.000-6000 gay dan lesbian sejak revolusi Islam 1979 di negara itu.

Jaringan 6G Iran dan Lesbian dan Transgender melaporkan pada bulan Desember bahwa Zahra tinggal dan bekerja di Kurdistan Irak. Polisi Kurdistan Irak menangkapnya setelah dia memberikan wawancara kepada BBC Persia tentang para jihadis di Irak. Dia dipenjara selama 21 hari di Irak.

6G mengatakan Zahra berusaha melarikan diri ke Turki untuk menyelamatkan dirinya dan merilis video jika dia dipenjara. 6G memposting video di situs webnya.

Kata Persia untuk 6G adalah Shesh rang dan mewujudkan enam warna bendera LGBTQ+.

Zahra mengatakan di video, "Hari ini, saya tiba di Iran. Rezim mengetahui bahwa saya di sini melalui teman-teman saya. Setiap kali saya dapat ditangkap. Hidup saya dalam bahaya. Saya mencoba untuk keluar dari Iran, saya tidak Aku tidak tahu apakah aku bisa melakukannya atau tidak."

Cendekiawan Iran Alireza Nader mengatakan kepada Fox News, "Pemerintahan Biden mengklaim peduli dengan masalah LGBT global tetapi tetap diam tentang penganiayaan terhadap dua aktivis LGBT ini di Iran. Bagaimana seseorang dapat menganggap serius Biden ketika dia diam tentang penganiayaan terhadap LGBT. Iran oleh rezim?"

Dia menambahkan, “AS harus mengutuk penganiayaan mereka dengan keras dan menjadikan hak asasi manusia sebagai landasan kebijakan Irannya. Tetapi kata-kata tidak cukup. Pemerintahan Biden harus mengambil tindakan nyata, termasuk menekan rezim dengan menjatuhkan sanksi tambahan pada pejabat dan institusi Iran. represi. Sayangnya, Biden berusaha mencabut sanksi terhadap rezim."

Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel ditanya tentang kasus tersebut selama briefing Senin, dan dia mengatakan bahwa dia mengetahui laporan tentang hukuman dua aktivis LGBTQ, mengatakan kepada wartawan, "AS dengan tegas menentang semua pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang-orang LGBTQI+, dan itu mendesak pemerintah untuk mencabut undang-undang yang mengkriminalisasi individu atas dasar orientasi seksual, identitas atau ekspresi gender dan karakteristik seks."

Dia menambahkan bahwa dia tidak memiliki rincian lebih lanjut mengenai spesifik kasus tersebut.

Wartawan Iran-Amerika dan aktivis hak-hak perempuan Masih Alijenad mentweet, "Penahanan pembela hak-hak LGBT+ Zahra Sedighi-Hamedani dijatuhi hukuman mati di Iran karena.

Ya di abad ke-21 menjadi homoseksual adalah kejahatan yang dapat dihukum di Iran dan sekarang dia dan Elham Chobdar dihukum dieksekusi. Tindakan teror ini harus dikutuk oleh dunia. Jadilah suara mereka."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: