Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Tapi Tidak Buru-buru Lapor Polisi, Blundernya Ketahuan Lagi!
Kejanggalan kembali ditemukan dalam pernyataan Putri Candrawathi yang mengklaim bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Seperti yang diketahui, suami Putri, Ferdy Sambo kini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini.
Ia menyuruh istrinya untuk membuat laporan pelecehan seksual yang dialaminya dengan lokasi di rumah dinas Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat Putri pada hari Jumat (8/7) saat kematian Brigadir J.
Dalam berjalannya waktu, laporan yang dilakukan Sambo untuk mendukung skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J itu gugur. Penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak ada alat bukti kuat yang bisa membuktikan hal tersebut.
Setelah laporan itu digagalkan, pengakuan Putri Candrawathi kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan harkat dan martabat dirinya benar-benar dinodai oleh Brigadir J, saat berada di Magelang.
Bahkan Komnas Perempuan menyebut jika Putri Candrawathi diperkosa di Magelang, tepatnya pada hari Kamis (7/7) petang. Waktu tersebut sehari sebelum Brigadir J dieksekusi tembak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty