Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Diperiksa KPK, Firli Bahuri: Gak Ada yang Luar Biasa

Anies Baswedan Diperiksa KPK, Firli Bahuri: Gak Ada yang Luar Biasa Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyebut bahwa datangnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke KPK merupakan bentuk pemenuhan panggilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia menyebut, pemeriksaan Anies didasari pada banyak aspek.

"Keterangan seseorang (Anies) didasarkan atas pengetahuannya, baik itu yang diketahui, yang didengar, dilihat, ataupun dialami. Maka, kepentingannya adalah dalam rangka membuat terangnya suatu peristiwa," kata Filri saat diwawancarai, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Orang PDIP Blak-blakan Nggak Pernah Dapat Informasi Akurat Soal Anggaran Formula E dari Anies Baswedan

Filri menyebut bahwa pemeriksaan yang pihaknya lakukan pada Anies Baswedan sama halnya dengan pemeriksaan saksi lain. Dia mengatakan, pada tahun 2022 KPK telah meminta keterangan perkara pada 4.318 orang lebih.

"Untuk diketahui saja, tahun 2022 mulai Januari kemarin KPK telah meminta keterangan setiap perkara kurang lebih 4.318 orang. Jadi, sama statusnya. Nggak ada yang beda, nggak ada yang luar biasa," jelasnya.

Sementara itu, Firli membantah terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut. Dia menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya hanya sebatas memintai keterangan dari suatu peristiwa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: