Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerah Lihat Putri Candrawathi Gak Ditahan-tahan, Gak Main-Main! Deolipa Yumara Bakal...

Gerah Lihat Putri Candrawathi Gak Ditahan-tahan, Gak Main-Main! Deolipa Yumara Bakal... Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belum ditahannya Putri Candrawathi meski telah menyandang status tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J terus menjadi sorotan. Mantan pengacara Bharada E, tersangka lain dalam kasus yang sama, Deolipa Yumara, ikut angkat suara.

Deolipa berencana melayangkan surat resmi kepada sejumlah pejabat negara untuk menonaktifkan sementara Kabareskrim dan Dirtipidum Polri terkait belum ditahannya istri Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Massa Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Singgung Nama Ferdy Sambo, Ada Apa?

"Saya minta Kapolri tetap mengganti Kabareskrin dan Dirtipidum karena sampai saat ini Putri Candrawathi masih belum ditahan. Paling lambat, Rabu saya akan buat surat resmi kepada Presiden, Kapolri, Wakapolri, dan Menkopolhukam," katanya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Deolipa menyebut pihaknya memberikan waktu dua hari agar kedua pihak itu dapat dinonaktifkan sementara dan diganti dengan pimpinan yang baru agar Putri bisa ditahan.

"Dirtipidum dan Kabareskrin diganti alasannya karena mereka sudah melanggar pro justitia, yaitu rasa keadilan masyarakat, yang mana orang melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, tetapi dia (Putri Candrawathi, red) tidak ditahan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut alasan tetap ingin mengganti Kabareskrim dan Dirtipidum lantaran saat rekonstruksi digelar, pihak korban tak diizinkan melihat kegiatan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: