Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Gubernur Anies Baswedan Kembali Disorot Orang DPRD, Kali Ini Karena...

Aksi Gubernur Anies Baswedan Kembali Disorot Orang DPRD, Kali Ini Karena... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, ikut menyoroti aksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kebijakan pengembalian pengelolaan aset kepada Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi DKI Jakarta yakni PAM Jaya. 

Menurutnya, aksi Anies tersebut inkonsisten antara ucapan dan kebijakan, sebab ia beralasan bahwa hambatan pipanisasi dikarenakan PAM Jaya masih terikat kontrak dengan Palyja dan Aetra, sehingga pihaknya tidak bisa mengucurkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada PAM Jaya hingga kontrak pengelolaan aset dengan pihak swasta berakhir terlebih dahulu.  

Baca Juga: Massa Pendukung Gereja Geruduk DPRD: Pembangunan Gereja Jangan Sampai Terbawa ke Ranah Politik

Namun di sisi lain, ternyata Anies juga telah mengeluarkan kebijakan yang justru menyetujui PAM Jaya utuk membuka tender pencarian mitra baru seiring kontrak dengan Palyja dan Aetra akan berakhir 31 Januari 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, Firli Bahuri: Gak Ada yang Luar Biasa

“Saya rasa Gubernur tidak jujur, karena justru Gubernur yang menyetujui aset PAM Jaya kembali dikelola swasta. Bagaimana mau mendorong pipanisasi dan memberikan PMD pada PAM Jaya kalau pengelolaan asetnya kembali ditawarkan ke swasta,” bebernya, kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 23 Agustus 2022, Anies menandatangani Keputusan Kepala Daerah tentang Persetujuan Rencana Kerja Sama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.

Atas landasan tersebut, PAM Jaya menerbitkan Pengumuman dengan Nomor 001/TimKS/UMUM/VIII/2022/UMUM/VIII tertanggal 26 Agustus 2022 mengenai Pengumuman Prakualifikasi Pengadaan Mitra Kerja Sama. Perkiraan nilai total Proyek sebesar 43,1 Triliun yang terdiri dari perkiraan Capex sebesar 23,9 Triliun dan Opex sebesar 19,2 Triliun selama periode 25 tahun kerja sama.

Direktur Umum PAM JAYA, Tedy Jiwantara Sitepu membenarkan bahwa telah dilaksanakan market sounding dan aanwijzing prakualifikasi. Sedangkan proses prakualifikasi sendiri masih berlangsung sampai dengan saat ini.

“Market sounding dan aanwjzing sudah selesai. PQ masih proses ya.” Jelas Tedy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: