Sekda Lampung Tengah Tersangka Korupsi Honorer Fiktif Belum Ditahan, Anggota DPR Bertanya: 'Kok Warga Curi 5 Kayu Langsung Ditangkap'
Kredit Foto: Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mempertanyakan alasan kepolisian yang belum menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, meskipun yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi rekrutmen hampir 400 tenaga honorer fiktif.
Ia mendesak agar kasus dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah ini diusut tuntas secara adil.
Welly resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung pada pertengahan Juni 2026. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp11 miliar karena upah para tenaga honorer fiktif itu dibayarkan setiap bulannya.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan dengan alasan subjektivitas penyidik serta sikap kooperatif tersangka selama pemeriksaan.
Menanggapi alasan tersebut, Abdullah meminta aparat penegak hukum bersikap transparan dan tidak berat sebelah dalam menangani perkara korupsi. Ia membandingkannya dengan penanganan kasus-kasus kecil di masyarakat yang kerap langsung ditindak tegas secara cepat.
"Seorang warga yang hanya mencuri 5 kayu dari hutan Negara saja langsung ditangkap... Sementara di kasus rekrutmen tenaga honorer ini, kerugian Negara sampai Rp11 miliar dan dilakukan secara struktural. Ini soal keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi setiap penegak hukum," ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya.
Politisi Fraksi PKB ini menilai, publik saat ini tengah sensitif terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang dirasakan masyarakat kecil.
Oleh karena itu, aparatur negara diminta memberikan teladan agar publik tidak semakin resah.
Abdullah menambahkan, kasus di Lampung Tengah tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut tata kelola administrasi pemerintahan serta kerugian negara yang sangat besar.
Kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi, lanjutnya, hanya dapat dibangun melalui kepastian bahwa penegakan hukum berjalan dengan integritas tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: