Ahmad Sahroni Sindir 2 Komnas yang Kompak Suarakan Kebenaran Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Bikin Penyidikan Polisi Jadi Rancu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti soal pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang kompak menyuarakan kembali isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Seperti yang diketahui, pihak kepolisian sebelumnya telah menutup laporan Putri dan menyebut tidak adanya dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan. Hal ini membuat dua lembaga negara ini mendapat respons negatif dari publik.
Tak hanya itu, Sahroni menyatakan pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu jelas-jelas sudah menciderai logikan publik.
"Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik," tegasnya.
Sahroni juga mengingatkan dua lembaga itu agar menghargai proses hukum yang saat ini tengah dilakukan polisi.
"Untuk itu mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan," ingatnya.
Sosok yang dijuliki Sultan Tanjung Priok itu menerangkan bahwa polisi sudah menyatakan bahwa laporan Putri itu adalah laporan palsu. Dengan demikian, polisi dipastikan tidak menemukan adanya dugaan pelecehan sebagaimana dalam laporan istri Ferdy Sambo itu.
"Sedangkan dua komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka," sindirnya.
Karena itu, ia mengimbau Komnas HAM dan Komnas Perempuan agar berhati-hati membuat pernyataan tersangka pembunuhan Brigadir J ke publik. Hal itu, sambungnya, malah membuat pernyataan para tersangka seolah-olah adalah sebuah kebenaran.
Politikus Partai Nasdem itu juga menyebut bahwa pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu sangat berbahaya.
"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat," ingatnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Bebas, Deolipa Yumara Surati Kapolri: Ini Merusak Hukum
Pernyataan dengan membenarkan dugaan Brigadir J lecehkan Putri Candrawati itu juga akan membuat proses hukum menjadi kacau.
"Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: