Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Ikut Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, 3 Kapolda Ini Masih Bebas Berkeliaran

Diduga Ikut Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, 3 Kapolda Ini Masih Bebas Berkeliaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Rabu (24/8/2022). | Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tiga nama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) terseret dalam kasus pembunuhan berencana yang dikepalai oleh Ferdy Sambo hingga menewaskan ajudannya sendiri, Brigadir J

Sayangnya, ketiga Kapolda ini sampai sekarang belum diperiksa lebih lanjut. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta. Kemudian Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.

Mengenai hal ini, Polri menjelaskan alasan mengapa ketiganya hingga saat ini belum diperiksa.

Baca Juga: Laporan Polri Usai Periksa Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J: Hasil Lie Detector Adalah...

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengakui hingga saat ini belum dilakukan pendalaman terkait isu tersebut. 

"Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada," kata dia, Rabu 8 September 2022. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: