Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap-siap

KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap-siap Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaran Formula E.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengendus adanya kerugian negara dalam ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kita belum dapat informasi terkait dengan kick back atau apapun. Kan yang ramai pasal 2 pasal 3," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Menurut Alex, pihaknya bakal mendalami terkait legalitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelenggarakan Formula E yang notabenenya merupakan kegiatan bisnis Pemprov DKI.

KPK juga mendalami dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan secara hukum dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

"Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan ada kerugian negara, kan begitu," ujar Alex.

Alex menambahkan, pihaknya bakal mendalami legalitas kontrak Formula E yang diketahui melewati batas waktu jabatan Gubernur Anies Baswedan.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan, bagaimana pertanggungjawabannya, padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," tutur Alex.

Diketahui, KPK meminta keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: