Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJKA Pastikan Tak Ada Pungutan Liar di Area Parkir Stasiun Bekasi Timur

DJKA Pastikan Tak Ada Pungutan Liar di Area Parkir Stasiun Bekasi Timur Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah

Terkait dengan aduan yang disampaikan oleh masyarakat, Rode menyebut bahwa pihaknya juga telah memastikan agar tidak perlu ada lagi biaya parkir yang dibebankan kepada ojek online.

“Permasalahan ini sebetulnya sudah kami tindak lanjut dan selesaikan sejak dua minggu lalu dan kami pastikan tidak ada pungutan atau biaya parkir yang harus dibayar oleh pengemudi ojek online,” jelas Rode Paulus. 

Baca Juga: KPK Diserang Gegara Periksa Anies Baswedan, Pengamat: Tampak Seperti Aksi Corruptor Fightback

Adapun informasi mengenai biaya sebesar Rp1.000,- yang dikenakan oleh PT. Totabuan Manajemen Parkir kepada pengemudi ojek online merupakan retribusi atas penurunan penumpang di lahan parkir yang termasuk ke dalam perjanjian sewa. Retribusi ini dikenakan dengan alasan kegiatan penurunan penumpang oleh ojek online tersebut sempat menyebabkan operasional lahan parkir menjadi overload

Kendati demikian, Rode memastikan bahwa manajemen parkir bagi ojek online sudah dikondisikan agar tidak perlu lagi mememasuki area parkir berbayar. “Kami arahkan agar pengemudi ojek online menurunkan penumpang di area drop off yang sudah tersedia di luar wilayah yang dikelola oleh PT. Totabuan Manajemen Parkir,” jelas Rode.

Baca Juga: Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang Dapat Santunan

Oleh sebab itu, Rode berharap agar para penumpang yang ingin menggunakan jasa KA di Stasiun Bekasi Timur tidak perlu lagi khawatir dan bingung. “Kami akan terus memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang yang akan memanfaatkan fasilitas atau menggunakan jasa kereta api,” pungkas Rode. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: