Setelah 'Amplop Kiai', Kini Isu 'Pembangkangan' Suharso ke Jokowi Muncul, Begini Kata Pengamat
Sebelumnya, Suharso meminta internal partai yang menjadi pihak menggulingkan kekuasaannya dari kursi ketua umum, tidak membawa-bawa nama Presiden Jokowi.
Hal itu ditegaskan Suharso kepada para kader di acara Workshop Nasional Anggota DPRD se-Indonesia di Jakarta Pusat.
"Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga-lembaga negara. Dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga-lembaga negara," kata Suharso dikutip dari tayangan video, Selasa (6/9/2022).
Hal itu bahkan ditegaskan Suharso secara berulang. Ia meminta tidak ada pihak internal PPP yang menyeret-nyeret nama Jokowi.
"Saya tekankan sekali lagi, jangan bawa nama presiden. Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini," ujar Suharso.
Baca Juga: Siapa Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan? Nggak Nyangka! Gembong PDIP Sebut Nama Ini
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang menggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Atas dasar itu lah, kata Mardiono, Suharso diputuskan untuk diberhentikan sebagai ketua umum PPP. Mukernas memutuskan juga untuk menunjuk Mardiono selaku PLT ketua umum kekinian.
"Iya pengurus harian memutuskan untuk menunjuk PLT adalah saya. Saya nggak tahu kalau pertimbangannya apa dalam rapat," katanya.
Pencopotan ini adalah buntut dari pernyataan Suharso soal 'amplop kiai' yang videonya ramai. Pernyataan itu sontak memantik kritikan dan protes khususnya dari kalangan santri. Tak sedikit yang mendesak agar PPP mencopot Suharso Monoarfa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto