Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Komnas HAM Melawan Hukum, Deolipa Yumara Nggak Main-main Lakukan Hal ini, Simak!

Sebut Komnas HAM Melawan Hukum, Deolipa Yumara Nggak Main-main Lakukan Hal ini, Simak! Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru dengan sejumlah perkembangan yang ada, salah satunya mengenai Komnas HAM yang mengumumkan laporan penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Mengenai hal ini, Pengacara Merah Putih Deolipa Yumara mengirim surat keberatan kepada Komnas HAM terkait masalah ini.

Surat itu dikirim pada 9 September 2022 dan ditujukan kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Anies Baswedan Pamerkan Rumah DP 0 Rupiah: Laris Manis!

Deolipa mengaku menemukan fakta adanya pernyataan Komnas HAM yang melawan hukum sehingga mengirimkan surat keberatan.

Adapun pernyataan yang dimaksud ketika Komnas HAM mengumumkan laporan hasil penyidikan kasus tewasnya Brigadir J yang memuat dugaan pelecehan seksual.

Komnas HAM dalam laporan menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Pernyataan dan laporan hasil penyelidikan ini masuk dalam kategori tindakan faktual yang melawan hukum," ucap Deolipa seperti tertuang dalam surat yang dikirimkan pula kepada JPNN.com, Sabtu (10/9).

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menilai pernyataan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri tidak didasarkan pada bukti yang cukup.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: