Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mempertanyakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Alasan Polri Tidak Mengungkapnya ke Publik

Mempertanyakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Alasan Polri Tidak Mengungkapnya ke Publik Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

"Hasil polygraph (lie detector) dari RR, E dan KM disampaikan kepada publik karena menurut examiner ahli 'no deception detected', alias keterangan disampaikan secara jujur tanpa kebohongan sesuai dengan BAP," jelas Leopold.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan Polri tidak mengungkap hasil tes kebohongan (polygraph) Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua karena hal itu menjadi kewenangan Pusat Laboratorium Forensik Polri dan penyidik kepolisian.

"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Dedi di Jakarta.

Baca Juga: Yakin Brigadir J dan Putri Candrawathi Berzina, Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Pahlawan: Kalau Jadi Ajudan, Jangan Jadi Pengkhianat

Ferdy Sambo menjalani tes kebohongan yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Kamis (8/9/2022) di Puslabfor Sentul.

"Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? Itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.

Seperti juga dengan hasil tes kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa (6/9/2022) juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga: 3 Kapolda Terlibat Bantu Ferdy Sambo Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J? Lemkapi: Sangat Tidak Mungkin!

Selain karena kewenangan penyidik, ada kekhawatiran Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat terhadap hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan Susi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: