Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Main-main! Ini Lima Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Brigadir J

Nggak Main-main! Ini Lima Rekomendasi Komnas HAM untuk Presiden Jokowi Terkait Kasus Brigadir J Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) didampingi komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga (kiri) memberikan keterangan pers pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir Said Thalib dengan lima anggota tim ad hoc yang berisi dari dua komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Sandrayati Moniaga serta tiga anggota dari pihak eksternal salah satunya Direktur sekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Keempat, kata Taufan, mempercepat proses pembentukan Direktorat Perempuan dan Anak di Mabes Polri.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Unggul dari Anies Baswedan di Survei SMRC, Refly Harun Sebut Masuk Akal: Perhelatan yang Sesungguhnya Baru di 2024!

Kelima, memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaan. 

"Kita tahu UU baru yang diputuskan pada tahun ini masih membutuhkan kelengkapan infrastruktur. Karena itu, kami berharap pemerintah Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari UU TPKS yang merupakan hasil perjuangan begitu banyak aktivis HAM terutama perempuan," pungkas Taufan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: