- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Silang Pendapat Anggota DPRD DKI Jakarta Soal Anies Baswedan Ubah Kota Tua Jadi Batavia: Persoalannya...
Anggota DPRD DKI Jakarta memberikan respons berbeda terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama kawasan Kota Tua menjadi Batavia. Perubahan nama itu sebelumnya disampaikan saat Groundbreaking CP202 MRT, Jakarta Barat, Sabtu (10/10/2022) lalu.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menyatakan pandangan kontra terhadap keputusan Anies tersebut. Jelang selesai masa jabatannya, menurut Prasetyo, Anies tidak boleh membuat kebijakan strategis termasuk mengganti nama.
Baca Juga: Soal Pengganti Anies Baswedan, Jokowi Diyakini Sudah Kantongi Nama
"Tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," kata politisi PDIP ini.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono, juga mengungkapkan pandangan serupa. Menurutnya, perubahan nama ini merupakan kebijakan subjektif atau berdasarkan pandangan sendiri.
"Persoalannya kan ini soalĀ legacy, jadi subjektif karena di akhir (masa jabatan) tentunya dia (Gubernur Anies) ingin mengukir sejarah, minimal sejarahnya ganti nama," kata Gembong, Senin (12/9/2022).
Menurut dia, kebijakan mengubah nama suatu kawasan perlu kebijakan yang objektif atau tanpa dipengaruhi pandangan pribadi. Gembong menilai, tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengubah nama kawasan Kota Tua kembali menjadi Batavia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum