Jelang masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang berakhir Oktober mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sudah mengantongi nama Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta.
Keterangan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Menurutnya, pengumuman nama pengganti Anies hanya tinggal menunggu waktu.
"Setiap para calon atau kandidat-kandidat Pj itu kan diusulkan oleh kementrian atau langsung presiden. Nah kalau untuk kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota itu bisa langsung oleh Kemendagri. Itu pun harus melalui TPA (tim penilai akhir) yang dipimpin langsung Pak Presiden," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Terkait masa jabatan Anies yang akan habis pada Oktober nanti, Junimart meyakini kalau Presiden Jokowi sudah mengantongi nama penggantinya. "Kalau ada pertanyaan kenapa sekarang belum ada, saya kira sudah ada, ini kan tinggal menunggu waktu sebenarnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Junimart mengatakan, nantinya mekanisme yang berjalan terkait Pj, yakni tim penilaian akhir atau TPA akan memberikan nama untuk dipertimbangkan oleh Jokowi.
"Nama akan diserahkan oleh kementrian kepada presiden dan atau presiden dan kabinetnya sudah mempunyai calon nanti itu akan diputuskan dalam TPA kita tunggu saja. Kan toh belum berakhir kan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menilai sosok Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus penuhi tiga kriteria. Salah satunya adalah harus terbebas dari relasi kekuasaan dan partai politik.
"Ini ada 3 nama, tapi boleh lah kita sebagai publik masyarakat mengusulkan kira-kira kriteria sosok Pj Gubernur DKI Jakarta seperti apa. Ada 3 menurut saya, yang pertama soal netralitas, yang kedua berintegritas, yang ke tiga profesional," kata Ari dalam diskusi yang digelar Jumat (9/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum