Kasus Kekerasan di Ponpes Gontor Jadi Perhatian Menteri PPPA hingga Kementerian Agama
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Ponorogo dan mengajak seluruh pihak terkait duduk bersama merumuskan solusi kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Senin (12/9/2022).
Bintang mengajak sejumlah pemangku kepentingan termasuk Kementerian Agama, KPAI, aparat kepolisian, anggota DPR RI, hingga jajarannya di Jatim untuk duduk bersama dan memastikan ada rumusan solusi terbaik dari kasus dugaan kekerasan di pesantren tersebut.
Baca Juga: Skandal Kematian Santri, Menag Yaqut Akan Beri Sanksi ke Ponpes Gontor
"Kita harapkan seluruh pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik untuk kepentingan terbaik kepada korban juga sehingga ke depan tidak perlu terjadi kasus serupa lagi," kata Bintang dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya salah satu santri pondok pesantren Gontor Ponorogo, Albar Mahdi (17), siswa kelas XI SMA asal Palembang Sumsel menjadi perhatian masyarakat luas. Maka, Bintang menekankan pentingnya penyelesaian kasus dari hulu ke hilir, termasuk dari sisi tindakan pencegahan.
Ia juga mendorong agar satuan pendidikan berasrama terutama yang berbasis agama seperti Pondok Pesantren Gontor untuk mewujudkan tempat belajar yang ramah anak.
"Kami berharap ketentuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak bisa diterapkan sehingga bisa memberikan tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak," katanya.
Bintang juga menekankan bahwa penegakan hukum atas kasus tersebut menjadi ranah aparat kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan.
"Kami juga mohon dukungan teman-teman media agar bisa memberikan edukasi sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Sampai sejauh ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama dengan Kemenag terus melakukan dialog dengan Pengurus Pondok Pesantren Gontor, dengan tujuan memetakan faktor-faktor risiko terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Hasil dari identifikasi ini dapat dijadikan dasar untuk menyusun mitigasi risiko kekerasan di lingkungan pondok pesantren, seperti menyusun sistem aduan, penanganan kasus, dan lain-lain.
Baca Juga: MUI Buka Suara Soal Tewasnya Santri Gontor karena Dianiaya
KemenPPPA juga berkoordinasi dengan Kemenag sebagai instansi yang memberikan izin Pondok Pesantren, untuk melakukan advokasi terkait pencegahan melalui program Pesantren Ramah Anak dengan memperkuat peran orang tua, penghuni pesantren (guru, pendamping asrama, dan santri) dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan Pesantren.
Selain itu, mendorong pesantren memiliki pedoman pola pengasuhan-bimbingan (parenting system) dan pergaulan di lingkungan pondok pesantren, membuat program evaluasi tentang penanganan keluhan atau masalah anak yang ditindaklanjuti secara sistematis dan positif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas