Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai dari Anggota Polri, Pelajar Hingga Ibu-ibu Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Ratusan Miliar

Mulai dari Anggota Polri, Pelajar Hingga Ibu-ibu Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Ratusan Miliar Kredit Foto: Istock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hampir seluruh lapisan masyarakat ternyata keranjingan bermain judi online. Hal itu terlihat dari banyaknya rekening perihal aliran dana judi online yang kena blokir PPATK. Jumlah rekening yang dibekukan PPATK nyaris mencapai 500 orang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. 

Ia menyebut jika transaksi judi online yang tercatat di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah. Pada 2022 saja, misalnya, PPATK sudah membekukan 312 rekening dengan transaksi mencapai Rp 836 miliar.

Baca Juga: Cegah dan Berantas Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu Siapkan Kerja Sama dengan PPATK

"Oh banyak ya, banyak. Yang kita bekukan saja sudah hampir 500 rekening kan," kata Ivan. 

Dari total hampir 500 rekening, Ivan menuturkan bahwa rekening-rekening itu dimiliki oleh berbagai kalangan. Mulai dari rekening milik anggota Polri, pelajar, bahkan rekening milik ibu-ibu atau emak-emak ikut diblokir lantaran terkait aktivitas atau praktik judi online.

"Semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar dan orang swasta, PNS," kata Ivan menanggapi pertanyaan rekening milik siapa saja yang telah diblokir.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Polri Dikuasai Mafia, Tolong Pak Jokowi Libatkan TNI dan PPATK!

Sementara itu, jumlah tersebut masih terus bertambah apabila di total dengan semua laporan transaksi judi online yang diterima PPATK.

"Dan PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online itu jumlahnya total itu Rp155,459, triliun. Jadi memang besar sekali, besar sekali," ujar Ivan saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dia mengatakan bahwa PPATK telah menganalisis hampir 122 juta transaksi terkait dengan judi online.

Baca Juga: Muncul Isu Bisnis Judi Online, Pengamat Minta PPATK dan KPK Selidiki Harta Ferdy Sambo

"Jadi apabila bapak merasa kok PPATK ke GFC, enggak ke judi online? Enggak, datanya ada, tetap kami fokusnya," kata Ivan.

Kekinian PPATK terus melakukan koordinasi dengan Polri terkait dengan aktivitas atau aliran dana judi online.

Baca Juga: Sebut Polri Dikuasai Mafia, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Jokowi Libatkan TNI dan PPATK

"Ya Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," ujar Ivan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: