Nasib Anies Baswedan Setelah Lengser dari Gubernur DKI, Rocky Gerung: Tokoh yang Dizolimi Dapat Perlindungan Publik
Sebentar lagi, tepatnya tanggal 16 Oktober 2022 Anies Baswedan akan lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, lantas apa yang akan dilakukan Anies setelah ini.
Meskipun nantinya lengser, Anies akan tetap harus memenuhi panggilan KPK terkait maladministrasi Formula E.
Menanggapi hal ini, Rocky Gerung seperti dikutip dari Youtube Channelnya, Rocky Gerung Official Selasa, (13/09/22) mengatakan Anies punya kesempatan baru untuk membangun, sebut saja semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Itu kan lembaga saja, karena Anies telah melembaga di benak publik sebagai Capres. Begitu Anies mengucap lembaga barunya, itu elektabilitas akan naik lagi. Karena orang anggap Anies serius,” kata Rocky.
Justru menurutnya dengan lengsernya Anies, dia kan lebih bebas karena lepas dari beban birokrasi DKI jadi dia bisa kemana-mana, keliling Indonesia.
Baca Juga: Bjorka Klaim Tembus Data Pribadinya, Anies Baswedan: Salah!
“Semua orang yang menganggap bahwa KPK itu tebang pilih, pasti akan gampang berbalik mendukung Anies. Kecuali KPK dengan lantang mengatakan bahwa Anies memang ada masalah dalam pemerintahannya. Baru KPK bisa disebut berdiri dalam imparsialitas atau justice for all,” ungkap mantan dosen UI itu.
Tapi jika hanya Anies yang dipanggil setiap minggu nanti apalagi setelah dia lengser. Rocky Gerung beranggapan publik akan berbalik ngepung KPK dan Anies tiap hari akan pidato di situ (gedung KPK).
Baca Juga: Takut Jadi Beban, Wakil DPRD DKI Jakarta Minta Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan Punya Kriteria Ini
“Tokoh yang dizalimi itu akan dapat perlindungan moral dari publik. Dan masyarakat Indonesia punya moral itu. Soalnya ini adalah pertandingan politik etis,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty