Megawati Harus Dengar, Gegara Effendi Simbolon, Suara Dukungan Puan Maharani dalam Bahaya!
Sebelumnya, Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D. Namang resmi melaporkan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon atas dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Adapun, Bernard melaporkan Effendi karena legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut TNI seperti gerombolan dan organisasi masyarakat (ormas) dalam sebuah rapat di DPR.
Baca Juga: Effendi Simbolon Bongkar Polemik Internal TNI, Presiden Harus Turun Tangan!
"Pernyataan beliau mengenai tentang TNI kayak gerombolan itu betul-betul sangat miris dan tidak enak didengar," kata Bernard ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pernyataan Effendi soal TNI disebut gerombolan membuat risi prajurit. Dia pun berharap legislator Daerah Pemilihan III DKI Jakarta itu bisa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Baca Juga: Puan Maharani Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik, Habiburokhman: Demonstran Enggan Ditemui
"Saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon apa, ya, mohon maaflah atas ucapannya itu kepada prajurit TNI di bawah itu," ujar Bernard.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar