Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siti Nurbaya Lepasliarkan 108 Ekor Curik Bali

Siti Nurbaya Lepasliarkan 108 Ekor Curik Bali Kredit Foto: KLHK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melepasliarkan 108 ekor Curik Bali (Leuchopsar rothschildi) ke habitat alaminya pada beberapa waktu lalu.

Pelepasliaran ini dilakukan di tiga lokasi yaitu Pantai Karangsewu (14 ekor), Teluk Brumbun (80 ekor), dan Labuhan Lalang (14 ekor), Provinsi Bali. 

Burung tersebut berasal dari masing-masing kandang habituasi yang berada di Resort Gilimanuk, Resort Teluk Brumbun, dan Resort Teluk Terima. Curik Bali yang dilepasliarkan telah melalui proses habituasi selama lebih dari empat bulan untuk meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap habitat alaminya dan diperiksa secara rutin kesehatannya.

Siti menyampaikan bahwa telah terjadi pemulihan populasi Curik Bali di Taman Nasional Bali Barat, hingga April 2022 sebanyak 452 ekor. Peran konservasi ex situ link to in situ telah berhasil menyelamatkan populasi curik Bali. 

“Curik Bali sebagai bagian penting dari rantai makanan dan ekosistem, untuk itu harus terus dilakukan pengembangan metode-metode pengembangbiakan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, desa adat, pihak swasta, serta akademisi dan media,” ucap Siti Nurbaya.  

Pada tahun 1900-an curik bali hanya dijumpai di kawasan TNBB dengan jumlah populasi yang sangat rendah. Di tahun 2001 hanya tersisa enam ekor. Hal ini menjadi pertimbangan International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak tahun 1966, memasukkan curik bali sebagai satwa yang hampir punah (critical endangered).

Pemerintah Indonesia dengan komitmennya untuk melestarikan keanekaragaman spesies dan genetik beserta eksositemnya, kemudian menetapkan curik Bali sebagai satwa dilindungi sekaligus menjadikan kawasan yang merupakan habitatnya sebagai Taman Nasional dengan salah satu mandatnya untuk melindungi Curik Bali.

Balai Taman Nasional Bali Barat yang mempunyai satwa endemik burung curik Bali, telah berhasil melaksanakan pemulihan populasinya melalui kegiatan pengembangbiakan baik di suaka satwa maupun penangkaran, dengan keaktifan dukungan para pihak. 

Saat ini Curik Bali tidak hanya terpantau tersebar di kawasan TN. Bali Barat, namun juga dapat dijumpai dalam kelompok-kelompok yang menetap atau mencari makan dan bermain di area Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berbatasan langsung dengan kawasan TN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: