Keahliannya Dinilai Ecek-ecek, Hacker Bjorka Tetap Akan Diburu Tim Khusus Jokowi
Pemerintah pun telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk perlindungan data siber. Satgas perlindungan data ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Antara lain, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pemerintah pun akan mengebut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Mahfud menyebut, dalam undang-undang itu juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber.
Baca Juga: Survei: Kebijakan 'Pembantu' Presiden Jokowi Ini Dinilai Bantu Banyak Masyarakat, Siapa?
"Dalam sebulan ke depan kira-kira itu akan ada pengundangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang PDP yang sudah disahkan di DPR di tingkat satu. Berarti tinggal Tingkat II itu pengesahan di (rapat) paripurna tidak akan ada pembahasan substansi," ungkap dia.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan BSSN bersama Bareskrim Polri dan instansi terkait masih menelusuri identitas peretas atau hacker dengan nama maya Bjorka.
"Kita masih telusuri ya, saya rasa yang jelas kita sudah koordinasi dan mereka tentunya saya katakan tadi bukan kayak mencari secara fisik ini kan ada di ruang siber tentu secara teknologi informasi juga jadi sedang berproses," kata Hinsa dalam keterangan persnya di Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, Selasa (13/9/2022).
Hinsa memastikan BSSN bersama aparat dan instansi pemerintah lainnya tidak akan tinggal diam atas kebocoran data ini. Meskipun, data yang diretas Bjorka, disebutkan sebagai data umum dan bukan rahasia negara.
Dia mengatakan, meski penyelidikan dilakukan oleh Bareskrim Polri, tetapi BSSN turut serta membantu dalam proses forensik digital.
"Kita kan mengikuti dinamika perkembangannya, kita melaksanakan validasi kita punya forensik, BSSN ini ada, kemudian sekilas pun sebenarnya bisa kita liat klasifikasi data ini gimana, setelah ditelisik ini ada juga datanya berulang, jadi saya tidak katakan semuanya tidak valid tapi ada juga valid tapi juga ada masanya," ujarnya.
Hinsa juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak resah terhadap ancaman peretasan yang dilakukan Bjorka maupun peretas lainnya. Hal ini kata Hinsa, juga disinggung Presiden Joko Widodo dalam rapat bersama kementerian dan lembaga terkait Senin (12/9/2022) kemarin.
Baca Juga: Faizal Assegaf Sentil Jokowi yang Undang Yusril Ihza ke Istana: Melawan Kuatnya Arus Protes Rakyat
"Beliau mengimbau masyarakat tenang, tentu aparat akan melaksanakan tugas, tugas Pemerintah kan untuk melindungi rakyat bukan hanya darat laut udara tetapi juga ruang siber," kata Hinsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: