Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ombudsman RI: Pemerintah Perlu Lakukan Reformulasi Kebijakan DMO Sawit

Ombudsman RI: Pemerintah Perlu Lakukan Reformulasi Kebijakan DMO Sawit Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ombudsman RI menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Investigasi atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI tentang Ketersediaan dan Stabilitas Harga Minyak Goreng kepada pemerintah. Laporan ini berdasarkan hasil temuan investigasi Ombudsman dengan cara mengkaji 44 regulasi pemerintah dan observasi di 6 provinsi.

"Kepada pemerintah, kami minta berhati-hati dalam penyusunan kebijakan karena petani dan pelaku usahanya banyak. Selain itu, banyak pula negara pembeli. Jika pengambilan kebijakan tidak hati-hati, maka kerusakannya luar biasa dan kerugian kita semua mengalaminya," kata Anggota Ombusdman RI, Yeka Hendra Fatika, dilansir dari laman Majalah Sawit Indonesia, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Ombudsman Ingatkan Pentingnya Data Penerima Bantuan BLT BBM

Lebih lanjut, Yeka mengatakan tindakan korektif perlu dilakukan pemerintah dalam kebijakan minyak goreng dan perkelapasawitan. Salah satunya ialah pencabutan Domestic Market Obligation (DMO) sawit dalam rangka percepatan ekspor dan penyerapan TBS sawit petani. Menurutnya, kebijakan DMO sawit ini menghambat kegiatan ekspor pelaku usaha karena ekspor baru dapat direalisasikan setelah dilakukan validasi sampai konsumen akhir.

"Kami mencatat PMK Nomor 92/2022 mengenai Bea Keluar berdampak kepada ekspor dan anjloknya harga TBS sawit sehingga menimbulkan iklim usaha tidak sehat dan ekonomi biaya tinggi kepada petani," urainya.

Baca Juga: Kebijakan DPO dan DMO Bikin PLN Sulit Peroleh Batu Bara

Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata Yeka, diminta melakukan reformulasi kebijakan DMO serta melakukan pengkajian secara komprehensif. Reformulasi dilakukan melalui kebijakan penjaminan ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng.

Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga, menjelaskan Hasil Laporan Ombusdman RI akan digunakan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah dan kebijakan berikutnya. Selain itu, Kemendag akan terus berkoordinasi dalam rangka penyempurnaan kebijakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: