Dalang Utama Kasus Pembunuhan Brigadir J Masih Belum Ngaku, Bagaimana Nasib Bharada E?
Padahal, menurut Ronny Talapessy, Bharada E selama penyidikan sudah konsisten dan terbuka tentang kejadian pembunuhan Bharada E.
"Prinsipnya klien saya (Bharada E) sudah konsisten. Kita garis bawahi, klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," kata dia.
Baca Juga: Alibi Ferdy Sambo Mulai Dijalankan, Nasib Bharada E Dipertaruhkan
Ronny juga menduga jika hasil dari lie detector akan membahayakan kliennya. Menurut dia, semua itu bisa diuji di pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bharada E juga telah melewati uji poligraf menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector atas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.Baca Juga: Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Berbeda, Komnas HAM Minta Timsus Selidiki Lebih Lanjut
Hasil pemeriksaan Bharada E juga dinyatakan jujur menurut alat tes kebohongan tersebut.
Bharada E dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa mantan atasannya tersebut juga ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ungkap Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty