Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakar Kebijakan Publik Sebut Isu Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E Hanya Buatan Lawan Politik

Pakar Kebijakan Publik Sebut Isu Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E Hanya Buatan Lawan Politik Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Munculnya isu status Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh KPK terkait Formula E disebut pakar kebijakan publik sebagai buatan lawan politik.

Hal ini diungkap oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute yang mengatakan bahwa isu ini memang menyebar secara artificial. 

Para buzzer memanfaatkan momentum itu untuk menjatuhkan Anies Baswedan dengan memberitakan bahwa Anies disebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi gelaran Formula E, Jakarta.

Baca Juga: Anies Segera Tuntaskan Masa Jabatan, Denny Siregar Seperti Biasa: Hanya Poles Jakarta!

“Anies Baswedan mempunyai banyak potensi dan prestasi dalam mengelola DKI Jakarta. Publik menilai bahwa dia sosok seorang Gubernur rasa Presiden,” kata Achmad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Warta Ekonomi, Kamis (15/09/22).

“Prestasinya bukan lagi skala nasional tapi internasional, dan terakhir dia menerima penghargaan dari Singapura,” tambah Achmad. 

Baca Juga: Wacana Duet Anies Baswedan dan Mas AHY Kembali Menguat, Pengamat Sebut Tiga Partai Ini Akan Jadi Pengusung, Siap-siap!

Menurutnya, tentu potensi ini menjadi daya tarik masyarakat untuk memilih Anies jadi presiden. Dan hal ini tentu jadi pesaing berat bagi para pengusung Presiden yang lain. 

“Isu liar ini sengaja didengungkan oleh lawan-lawan politik yang tidak bernyali dan tidak percaya diri untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara fair. Sehingga menggunakan cara-cara menjatuhkan lawan politik yang jauh dari moralitas dalam demokrasi,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: