Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DiBuatkan E-Banking, Kemenkeu Berikan Pesan Mendalam untuk Bank Indonesia

DiBuatkan E-Banking, Kemenkeu Berikan Pesan Mendalam untuk Bank Indonesia Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara beri apresiasi kepada Bank Indonesia (BI) atas peresmian sejumlah layanan kebanksentralan baru yang terintegrasi secara digital.

"Ini luar biasa, karena secara spesifik tadi saya diberi update oleh Bapak Gubernur bagaimana manfaat yang didapat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan adanya layanan kebanksentralan yang pada hari ini kita inagurasikan," kata Suahasil dalam acara Central Banking Service Festival (CB - Fest), dipantau secara daring, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Sinergi Bareng Kemenkeu, BI Resmikan Dua Layanan Terbaru!

Central Banking System (CBS), lanjut Suahasil, ini seperti E-Bankingnya Kemenkeu. Tentu saja ini menjadi sesuatu yang akan selalu Pemerintah tingkatkan, terkoneksi dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

"Terima kasih kita diberikan E-Bankingnya bank sentral yang dipake oleh Kemenkeu. Tidak hanya yg rupiah, tetapi juga yang valas. Dashboard nya sekarang 24/7, dan ini sudah go live sejak September tahun lalu. Kita inagurasikan pada hari ini," ucap Suahasil.

Suahasil mengaku bahwa selama ini Pemerintah selalu mencari cara supaya SPAN itu benar-benar bisa mengintegrasikan dari penganggaran sampai dengan pelaksanaan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Di dalam Pemerintah, ketika kita mencoba mencari terus supaya si SPAN itu benar-benar bisa mengintegrasikan dari penganggaran sampai dengan pelaksanaan dan implementasi APBN," ucapnya.

Tak hanya itu, Suahasil juga memberikan apresiasi kepada BI terkait adanya layanan e-licensing. Ia menyebut terdapat banyak layanan di dalam e-licensing. Namun ada salah satu yang berkenaan dengan Kemenkeu, ialah tentang bagaimana sistem e-licensing bisa mengakomodasi suatu sistem pelaporan untuk lalu lintas atau berjalannya uang kertas asing yang harus dipantau oleh bea cukai dan bank sentral.

"Ini juga luar biasa, karena tentu ini adalah layanan bagi seluruh WNI dan juga seluruh tamu Indonesia, kalau dia membawa uang kertas asing, dan kita fasilitasi. Namun tetap di dalam koridor peraturan perundang-undangan yang implementasinya menjadi makin simple, dengan adanya e-licensing sebagai layanan bank sentral kita," jelas Suahasil.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Kemenkeu Bantah BTN Mau Dicaplok BNI

"Banyak layanan lain di e-licensing, namun karena kami menjaga dari sisi kepabeanan dan cukai," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: