Salah satu dana sosial syariah yang memiliki potensi sangat besar di tanah air adalah dana wakaf yang nilainya ditaksir mencapai 370 triliun rupiah per tahun. Apabila potensi tersebut dapat tergali maksimal maka dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalau dana wakaf ini kita bisa kembangkan, maka dapat kita gunakan untuk memakmurkan masyarakat,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi jajaran pengurus Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (15/09/2022).
Baca Juga: Humas MK Sebut Presiden 2 Periode Boleh Jadi Wapres, MK Buka Suara
Wapres menjelaskan bahwa mengingat hukum aset wakaf harus tetap dan tidak boleh berkurang, maka apabila dimanfaatkan dengan baik semakin lama akan semakin besar layaknya bola salju.
“Kalau dana umat yang besar ini bisa kita kelola dengan baik, maka dapat kita manfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Untuk itu, Wapres mengharapkan para nazir (petugas penerima wakaf) dan berbagai lembaga pengelola wakaf ke depan dapat semakin kreatif dalam memanfaatkan dana wakaf seperti untuk investasi.
“Selama ini salah satu saluran investasi wakaf baru melalui Sukuk dan belum investasi yang lain. Jadi ke depan harus lebih kreatif,” pintanya.
Baca Juga: Heboh Presiden Dua Periode Boleh Maju Sebagai Cawapres di Periode Berikutnya, Pengamat Tegas: Merusak Ketatanegaraan!
Lebih jauh, Wapres mengakui bahwa gerakan berwakaf saat ini masih sporadis, meskipun telah ada gerakan nasional wakaf uang. Sehingga, ia mengharapkan gerakan berwakaf ke depan dapat semakin masif dan terstruktur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: