Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eko Kuntadhi Loyalis Ganjar Pranowo Mohon Siap-siap! Ulahnya Disebut Masuk Pelecehan Agama: Minta Maaf Tidak Menggugurkan Pelanggaran!

Eko Kuntadhi Loyalis Ganjar Pranowo Mohon Siap-siap! Ulahnya Disebut Masuk Pelecehan Agama: Minta Maaf Tidak Menggugurkan Pelanggaran! Kredit Foto: Instagram/Eko Kuntadhi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eko Kuntadhi, Loyalis Ganjar Pranowo buat ulah dengan diduga menyebar video penghinaan terhadap Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

"Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan," demikian keterangan video yang diunggah akun @_ekokuntadhi dikutip di Jakarta, Kamis (15/9/2022). Unggahan tersebut diketahui sudah diahpus Eko Kuntadhi.

Eko pun telah mendatangi pesantren Lirboyo untuk meminta maaf atas ulahnya yang menghina tersebut.

Mengenai ulah Eko Kuntadhi yang baru saja mundur sebagai sebagai ketua realwan Ganjar Pranowo ini (Ganjarist), Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat angkat suara. Menurut Achmad, apa yang dilakukan oleh Eko adalah pelecehan atau penistaan terhadap agama dan polisi harus segera bergerak melakukan proses hukum.

Baca Juga: Eko Kuntadhi Bikin Ulah Hina Ustazah Pesantren Lirboyo, Ganjar Pranowo Mulai Disinggung: Bocahe Panjenengan, Kelewat Batas!

“Apa yang dilakukan Eko Kuntadhi ini sudah termasuk ranah pelecehan agama. Sehingga sudah masuk pada delik UU ITE. Sehingga polisi harus segera bertindak terhadap Eko Kuntadhi ini,” ujar Achmad dalam keterangan yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (15/9/22).

Atas dasar itu, Achmad mengungkapkan bahwa masalah Eko Kuntadhi ini juga harus jadi perhatian pihak kepolisian.

Achmad juga menyinggung pihak-pihak yang dianggap rekanan Eko Kuntadhi yang juga kerap kali dinilai melakukan hal serupa.

“Hal ini juga menjadi ujian bagi kepolisian apakah pihak kepolisian berani bertindak terhadap Eko Kuntadhi. Karena Eko bersama kolega koleganya Denny Siregar, Permadi Arya (Abu Janda) sudah berkali kali dilaporkan oleh berbagai kelompok masyarakat kepada kepolisian tapi sama sekali tidak ada yang di proses,” jelas Achmad.

Hal berbeda menurut Achmad terjadi terhadap kelompok masyarakat lainnya yang karena 1 pernyataaan nya di sosial media kemudian yang bersangkutan langsung segera ditangkap oleh aparat keamanan.

Permintaan maaf Eko Kuntadhi juga dianggap Achmad tak bisa begitu saja menggugurkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: 'Pembusukan' Mulai Terlihat Menjelang Jabatan Habis, Rocky Gerung Kasih Angin Segar ke Anies Baswedan: Saya Bisa Taruhan, Setelah Anies…

“Pernyataan Eko Kuntadhi ini yang sudah menghina ajaran agama sudah termasuk kategori pelecehan agama. Niat Eko untuk meminta maaf pada Ning Imaz atas unggahannya tidak menggugurkan pelanggaran Eko terhadap UU ITE,

karena pada dasarnya yang dihina bukanlah Ning Imaz semata tetapi ajaran agama lah yang telah dilecehkan oleh Eko Kuntadhi dan polisi mesti segera menindak Eko Kuntadhi. Jika tidak maka polisi telah tebang pilih dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: