Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Transisi Energi, Taksonomi Hijau Perlu Diperkuat

Dorong Transisi Energi, Taksonomi Hijau Perlu Diperkuat SUN Energy Kembangkan Inovasi Teknologi Solar PV Roll Up di Kawasan Pertambangan | Kredit Foto: SUN Energy

Sementara itu, Analis Senior Climate Policy Initiative Luthfyana Larasati, mengatakan terjadi tren peningkatan partisipasi sektor swasta di sektor investasi hijau sejak ditetapkannya Peraturan OJK Nomor 51/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan hingga adanya Taksonomi Hijau 1.0. 

Menurutnya, Taksonomi Hijau harusnya berpeluang memperlebar cakupan pelaporan kegiatan berkelanjutan POJK 51 karena telah mencakup 919 subsektor yang sesuai dengan Standar Klasifikasi Industri Indonesia (KBLI).

Luthfyana menjelaskan, sejauh ini baru terdapat 15 sub-sektor atau kegiatan usaha yang berkategori hijau, sedangkan terdapat 422 sub-sektor berlabel kuning yang artinya perlu pemenuhan prasyarat untuk mendapatkan pembiayaan dan 482 yang berlabel merah yaitu kegiatan yang merusak lingkungan, artinya lebih dari 50% sub-sektor dinilai tidak selaras dengan tujuan iklim dan transisi energi Indonesia menuju net-zero emission.

Dia mencontohkan, industri fosil seperti batu bara masih dimasukan antara kategori kuning dan merah. Menurut Lutfyana, seharusnya label kuning ini adalah kondisi di mana subsektor tersebut masih di dalam masa/periode transisi menuju kegiatan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Adanya standar AMDAL misalnya, membuat kecenderungan subsektor ini dapat masuk ke kategori hijau. Perkiraan sekitar 50% subsektor yang masuk kuning akan menjadi hijau.

“Ke depannya Taksonomi Hijau perlu memperkuat penentuan matriks sub-sektor dan ambang batas (threshold) dari pelabelannya. Tujuannya agar Taksonomi Hijau benar-benar dapat sejalan dengan komitmen net zero. Dengan memperkuat konsolidasi dan sinkronisasi dari Taksonomi Hijau sehingga dapat menarik investasi di sektor hijau dan mengurangi biaya verifikasi dan uji tuntas (due diligence),” tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: