Orang Tua Tersangka Kasus Hacker Bjorka Ngaku Kaget dan Minta Maaf: Tiba-tiba Kemarin Dibawa
Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial MAH asal Madiun, Jawa Timur, menjadi salah satu tersangka yang dituduh telah membantu Hacker Bjorka, yang baru-baru ini menggegerkan atas pembobolan data pemerintah.
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh timsus," kata juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, MAH tidak ditahan polisi. "(Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade dalam laporan Antara.
MAH sudah dipulangkan ke Madiun. Laporan Beritajatim menyebutkan kedua orang tua MAH bernama Suprihatin dan Jumanto bahagia. Tapi mereka terkejut setelah muncul pemberitaan yang menyebut anaknya menjadi tersangka. Sepengetahuan mereka, MAH hanyalah penjual es.
"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah ke mana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ujar ayah dari MAH, Jumanto di Madiun, Jumat.
Baca Juga: Tantangan Buat Hacker Bjorka, Berani Bocorkan Big Data Luhut Binsar Pandjaitan?
"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau Agung ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," tambahnya.
MAH diamankan timsus pada Rabu (14/9/2022) di Madiun. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diyakini terlibat dengan peretas Bjorka. Menurut polisi MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan nama "Bjorkanism."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: