Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Jokowi Koreksi Jokowi', Omongan Manis Soal Subsidi BBM Berubah Menjadi Pahit dalam Satu Bulan

'Jokowi Koreksi Jokowi', Omongan Manis Soal Subsidi BBM Berubah Menjadi Pahit dalam Satu Bulan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah benar-benar mendapat sorotan tajam akhir-akhir ini. Kenaikan harga BBM adalah salah satu penyebab mengapa hal itu bisa terjadi.

Dalam hal ini, cukup sebulan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) berubah pikiran soal strategi keuangan negara dengan memotong subsidi BBM.

Jelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2022 lalu, Jokowi seolah membawa kado indah bagi masyarakat saat menyampaikan kabar baik kondisi keuangan negara.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022), Presiden Jokowi dengan percaya diri menyampaikan jumlah APBN tahun 2022 yang diklaim surplus hingga mampu menambal subsidi agar harga BBM tidak naik.

Baca Juga: Duarrr… Setelah 'Dicampakkan' Ganjar Pranowo, Eko Kuntadhi Bawa-bawa Aktor Hollywood: Saya Kenal Dia, Tapi Dia Nggak Kenal Saya

"Sampai pertengahan tahun 2022 ini, APBN juga surplus sampai Rp 106 triliun. Oleh karena itu, pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, subsidi LPG, dan subsidi listrik sebesar Rp 502 triliun di tahun 2022 ini agar harga BBM di masyarakat tidak melambung tinggi," kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya (17/8/2022).

Namun, pernyataan itu hanya bertahan sebulan-lebih tepatnya dua minggu lebih tiga hari. Pada 3 September 2022, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB, para petugas SPBU berbondong-bondong mengganti plang harga BBM jenis tersebut.

Rinciannya, harga Pertalite naik dari Rp 5.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax yang naik lagi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liternya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: