Ujaran kebencian (hate speech) semakin bertebaran di media sosial. Pelakunya tidak tidak memandang strata pendidikan. Tingkat kedewasaan dan emosional memengaruhi seseorang melakukannya.
"Selalu bekali diri dengan kedewasaan, emosi stabil, serta literasi digital. Apa-apa yang tidak boleh, batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar," kata Ketua Relawan TIK Surabaya, Muhajir Sulthonul Aziz, S.Kom, M.I.Kom, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Netizen Harus Cermat, Tak Usah Ragu Laporkan Hoaks dan Ujaran Kebencian
Ujaran kebencian merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, dan hinaan kepada individu atau kelompok lain dalam berbagai aspek, seperti ras, warna kulit, etnis, gender, orientasi seksual, kewarganegaraan, dan lain sebagainya.
Indonesia akan menjalani pesta demokrasi pada 2024. Muhajir mengingatkan, jangan sampai kejadian 2014 dan 2019 terulang.
Baca Juga: Kenali Segmen Market Dulu Sebelum Buat Konten di Medsos
"Dampak (hate speech) banyak. Kalau kelompok bisa menimbulkan perpecahan, tawuran, gontok-gontokan. Kita lihat pada 2014 dan 2019, bangsa kita hampir terpecah belah ketika Pilpres," kata Muhajir.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: