Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netizen Harus Cermat, Tak Usah Ragu Laporkan Hoaks dan Ujaran Kebencian

Netizen Harus Cermat, Tak Usah Ragu Laporkan Hoaks dan Ujaran Kebencian Kredit Foto: Unsplash/Jon Tyson
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemahaman etika digital membuat netizen lebih sopan ketika berkomunikasi dan berinteraksi di dunia digital. Individu yang paham netiket atau tata krama dalam berinternet tidak menyebarkan ujaran kebencian (hate speech), hoax, dan perilaku negatif lainnya.

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Baca Juga: Hati-hati Hoaks, Lebih Teliti Membagikan Informasi di Media Sosial

Individu bebas mengekspresikan diri di media sosial. Namun, netizen kerap kebablasan sehingga berujung saling balas ujaran kebencian melalui kolom komentar.

“Sampaikan saja kepada yang menulis (komentar) bahwa apa yang disampaikan mengandung konten ujaran kebencian, bisa menyulut kemarahan dan tidak menyelesaikan masalah. Kalau memang tidak didengarkan, Anda berhak melaporkan karena itu bagian dari proses pelanggaran ujaran kebencian,” kata Sekjen ASPIKOM, M. Himawan S., M.Si saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (7/9/2022).

Indonesia, menurut Himawan, memiliki sejumlah aturan yang dapat menjerat pelaku ujaran kebencian. Ada Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. kemudian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial. Hingga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Netizen juga perlu merefleksi diri ketika menerima ujaran kebencian. Periksa ulang apakah konten yang diunggah sesuai etika, mengedepankan kejujuran, nilai-nilai kesopanan, bertanggung jawab, dan bijak.

Baca Juga: Viral Video Wanita Ungkap Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo, Polri: Hoaks!!!

“Kalau menurut kita sudah melanggar, sebaiknya pelan-pelan mundur dan memperbaiki diri,” kata Himawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: