Terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus mengalami kenaikan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian perkuat kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menurut Mahfud, kasus TPPO sudah sejak lama terjadi. Dia memaparkan, dalam praktik TPPO sering kali melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah.
"Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian, terutama pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan," ujar Mahfud dalam rapat lintas lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).
Mahfud menjelaskan, kasus TPPO menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Untuk itu, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerjas ama dengan berbagai pihak.
"Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macam-macam. Nah, itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main-main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional," tegas Mahfud.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
"Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung. Kemudian, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Mungkin penting untuk kita kerja sama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, Rp5-Rp10 juta. Bagaimana tidak tertarik, secara ekonomi mereka lemah," jelas Benny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum