Mahfud MD Sebut Gubernur Papua Terlibat Judi Kasino hingga Ratusan Miliar, Pengacara Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter!!
Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai ratusan miliar rupiah. Ia juga mengungkapkan bahwa Lukas Enembe lakukan transaksi kasino mencapai setengah triliun rupiah.
Pernyataan Mahfud kemudian dijawab oleh juru bicara Lukas Enembe, Muhammad Rifai Darus. Rifai meyakini ada sejumlah pendapat dan tuduhan terhadap Lukas Enembe yang masuk dalam kategori pembunuhan karakter
“Hal tersebut pembunuhan karakter,” kata Rifai dalam siaran persnya yang diterima, Senin (19/9/2022).
Rifai juga menilai Mahfud tidak etis berbicara mendahului proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, yang terpenting adalah mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam sistem peradilan pidana yang ada.
"Tidak etis bagi seorang pejabat negara mencoba untuk mendahului proses hukum yang sedang berlangsung. Dikhawatirkan hal ini akan menimbulkan opini publik dan pengadilan oleh pers, padahal kita dalam sistem peradilan pidana tahu bahwa salah satu asas penting adalah asas praduga tak bersalah," katanya.
Tidak hanya itu, Rifai menelusuri adanya kriminalisasi terhadap penetapan tersangka Lukas Enembe sebelum masa jabatannya berakhir. Ia menduga hal itu dilakukan oleh sekelompok orang yang ingin mencoreng nama Lukas Enembe sebagai orang nomor satu di Papua saat ini.
“Oleh karena itu, Gubernur mohon doa dan dukungan dari masyarakat Papua, untuk menjaga kasus ini agar tetap berada dalam koridor hukum dan keadilan serta tidak melukai akal sehat,” lanjutnya.
Menko Polhukam Mahfud MD menghimbau Gubernur Papua Luks Enembe agar memenuhi panggilan KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang diselidiki KPK bukanlah rekayasa politik.
“Kasus Lukas Enembe bukan sebuah rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan partai politik (parpol) atau pejabat tertentu, tetapi ini adalah temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: