Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penghapusan Listrik Golongan 450 VA Dapat Dilakukan dengan Syarat Berikut

Penghapusan Listrik Golongan 450 VA Dapat Dilakukan dengan Syarat Berikut Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana penghapusan listrik golongan 450 volt ampere yang dilontarkan oleh anggota DPR RI dan dibantah oleh pemerintah maupun PT PLN (persero) bukanlah hal yang tabu untuk dilaksanakan. 

Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan jika pun nanti wacana ini dijalankan dengan beberapa catatan agar tarifnya tidak berubah, tetap menggunakan tarif subsidi. 

"Jangan sampai justru nanti menambah beban bagi masyarakat," ujar Mamit saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (20/9/2022). 

Baca Juga: Wacana Penghapusan Listrik 450 VA Beredar, Pengamat Kasih Saran Begini

Mamit mengatakan, dengan adanya perubahan daya ini, masyarakat mampu menggunakan peralatan listrik lebih banyak seperti televisi, alat masak hingga usaha yang dijalankan. 

"Belum lagi misalnya mereka punya usaha jahit, dulu mesin jahit satu sekarang bisa nambah jadi dua sehingga produktivitas meningkat. Tapi catatan saya, tarifnya enggak berubah," ujarnya. 

Lanjutnya, ke depan pemerintah tinggal menghitung kekuatan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam menanggung subsidi tersebut, bilamana semua ke daya yang lebih besar dengan tetap menggunakan tarif subsidi.

Selain itu, over supply ini harus dilakukan dengan upaya-upaya lain seperti pembukaan kawasan industri baru yang listriknya dari PLN.

"Mengundang investor untuk berinvestasi di Indonesia sehingga serapannya naik. Selain itu program kendaraan listrik dimasifkan juga," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: