Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkop-UKM Lantik Dr Yulius MA sebagai Deputi Bidang Usaha Mikro

Menkop-UKM Lantik Dr Yulius MA sebagai Deputi Bidang Usaha Mikro Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali melakukan rotasi jabatan tingkat Eselon I Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenkop-UKM yang diharapkan akan makin meningkatkan kinerja kementerian agar lebih bermartabat dan kompeten.

Dr. Yulius MA dilantik menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM menggantikan Ir. Eddy Satriya MA yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki di Gedung Auditorium Lantai 2 Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (20/9). Dalam kesempatan tersebut turut hadir seluruh pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kemenkop-UKM.

Baca Juga: Kemenkop-UKM Gandeng Pemkab Kuningan Jajaki Pendirian Rumah Kemasan

Menkop-UKM menegaskan, upaya mutasi, rotasi, serta promosi dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan Kemenkop-UKM adalah hal yang wajar. Penempatan pejabat diposisikan ke bidang yang tepat sesuai kompetensinya tidak lain untuk terus meningkatkan performa sistem birokrasi agar makin berintegritas. Selain itu, pejabat pun dapat menunjukkan kinerja terbaiknya sehingga mencapai karier yang baik.

"Selamat kepada Pak Yulius atas jabatan barunya. Terima kasih kepada Pak Eddy Satriya yang telah membantu kedeputian usaha mikro. Diharapkan ke depan dengan jabatan barunya bisa membantu saya dalam merumuskan kebijakan yang tepat dalam pengembangan Koperasi dan UKM," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/2022).

Menteri Teten juga menekankan, saat ini Indonesia dan negara-negara di dunia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah. Di mana terjadi deflasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan inflasi yang tinggi, lantaran harga pangan dan energi yang melonjak tajam.

"Dampaknya pasti akan dirasakan oleh para pelaku usaha terutama usaha mikro yang mendominasi hampir 96 persen pelaku usaha di seluruh Indonesia yang sebagian besar dari mereka tak terserap di sektor formal atau pun pemerintahan sehingga membuka usaha secara mandiri dengan modal sendiri karena belum bisa mengakses pembiayaan formal," kata Menkop-UKM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: