Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan Ferdy Sambo kini tak lagi menjadi bagian dari kepolisian, dengan ini dirinya bukan lagi seorang penegak hukum.
Hal tersebut menurutnya adalah tanda bahwa proses penghukuman dari mantan kadiv propam tersebut akan menjadi lebih mudah.
“Ke depannya sudah jelas bahwa Sambo dipecat dengan tidak hormat, berarti bukan polisi lagi kan,” kata Desmond di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Hal ini menurutnya adalah tanda bawah Polri tidak lagi perlu melakukan pendampingan hukum terhadap Ferdy Sambo.
“Tidak harus dibela lagi oleh institusi Polri,” tegas Desmond.
Sementara itu, terkait anggota Polri lainnya yang juga turut terlibat skenario kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi J, agar dijatuhkan hukuman yang tegas dan adil.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Akui Menyesal Kenal dengan Ferdy Sambo, Kamaruddin: Saya Kecewa dengan Dia
“Kita berharap bahwa pimpinan Polri melakukan putusan-putusan yang tegas dari aspek penegakan hukum agar citra kepolisian lebih baik,” pinta Desmond.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar