Tiba di Pontianak, Wapres Serahkan Bantuan Kemensos dan BPJAMSOSTEK kepada Warga
Setibanya di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (21/9/2022), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Kalbar Sutarmidji beserta rombongan menuju Pendopo Gubernur Kalbar, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, untuk menyerahkan bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut Wapres didampingi Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Direktur Pemberdayaan Kelompok Rentan, Kemensos, Dewi Suhartini, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sembako dan non-sembako kepada 20.650.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Dapat Bantuan dari Ganjar Pranowo, Warga Donosari Kendal Gelar Syukuran
BLT BBM ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. BLT BBM diberikan selama 4 bulan, per bulan Rp150.000, dan diberikan dalam 2 tahap sebesar Rp300.000/KPM. Adapun jumlah penerima BLT BBM di Provinsi Kalbar sebanyak 22.203 KPM. Realisasi penyaluran di Kalbar sampai tanggal 20 September 2022 mencapai 80% atau secara nasional mencapai 87%.
Pada kesempatan ini, total bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan di Provinsi Kalbar berupa Program PKH tahap III tahun 2022 sebesar Rp134.004.325.000, yakni berupa sembako pada September 2022 sebesar Rp38.949.000.000 dan juga BLT BBM pada September dan Oktober 2022 sebesar Rp107.723.770.000.
Baca Juga: Bertolak ke Pontianak, Wapres akan Hadiri Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi Ke-2573
Selain itu, bantuan lain yang diberikan Kemensos adalah Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan tersebut diberikan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terkena dampak kenaikan harga BBM.
Bantuan ATENSI yang diserahkan Wapres pada saat kunjungannya di Pontianak berupa dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak yang diberikan kepada beberapa klaster PPKS seperti penyandang disabilitas netra, disabilitas fisik, ex orang dengan gangguan jiwa, lanjut usia, dan anak yatim piatu akibat Covid-19 dengan total penerima bantuan sebanyak 10 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: