Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Srimul Bangga, Jumlah Perolehan WTP Tahun Ini Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Srimul Bangga, Jumlah Perolehan WTP Tahun Ini Meningkat dari Tahun Sebelumnya Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi prestasi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita hari ini cukup bangga melihat bahwa semangat dari K/L yang mendapatkan status WTP meningkat, baik di K/L maupun di daerah," kata Sri Mulyani saat ditemui awak media setelah acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Ternyata Sampah Organik Berguna Loh, Bisa untuk Pakan Ternak! Intip Program CSR Kemenkeu Satu Ini!

Sri Mulyani pun menjelaskan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, di mana merupakan tahun kedua Indonesia menghadapi pandemi Covid-19. Pada tahun itu, K/L dan Pemda tetap melakukan tugasnya dalam mengelola keuangan negara dengan sangat baik.

"Ini menggambarkan bahwa di dalam suasana yang sangat-sangat sulit dan menantang, yaitu pada saat kita menghadapi pandemi Covid-19 itu tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan pengelolaan APBN-nya secara akuntabel," ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani membeberkan jumlah K/L dan Pemda yang mendapatkan WTP tahun ini meningkat, yaitu untuk Pemda sebanyak 500 dari 542 Pemda atau 92,25% mendapatkan WTP dari BPK. Hal ini naik dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2020 jumlah Pemda yang berhasil mendapatkan WTP hanya 89,7%.

"Jadi ini kenaikan yang sangat baik dari Pemda, 500 dari 542 Pemda mendapatkan WTP," lanjut Sri Mulyani. "Bahkan, tadi kalau kita lihat banyak yang konsisten, banyak yang mendapatkan bisa 5x, 10x, bahkan 15x," imbuhnya.

Kemudian untuk pemerintah pusat, sebanyak 83 dari 87 K/L juga mendapatkan WTP dari BPK atau sebesar 95,4%.

"Ini juga suatu yang sangat baik. Kalau ada dari K/L yang belum mendapatkan WTP karena ada temuan, itu dijadikan bahan pelajaran yang sangat baik untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan negaranya, baik itu pengelolaan kas yang biasanya muncul, pengelolaan aset, dan kemudian pengelolaan dari piutang negara. Ini hal-hal yang akan terus kita perbaiki dari seluruh K/L dan pemerintahan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: