Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Dikriminalisasi dan Prabowo Dijegal, Jalan Terjal Menuju Pilpres 2024 adalah Strategi Demi Calon Tunggal?

Anies Dikriminalisasi dan Prabowo Dijegal, Jalan Terjal Menuju Pilpres 2024 adalah Strategi Demi Calon Tunggal? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belakangan beredar kabar adanya upaya penjegalan para tokoh politik menjelang gelaran Pilpres 2024. Beberapa yang disebut menjadi korbannya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Menanggapi hal ini, Aktivis kolaborasi warga Jakarta, Andi Sinulingga, menyebut adanya strategi politik untuk calon tunggal di pemilu mendatang dengan menjegal Prabowo dan melakukan kriminalisasi pada Anies.

Baca Juga: Cuma PDIP yang Penuhi PT 20 Persen, Pilpres 2024 Bakal Muncul Calon Tunggal? Surya Paloh: Aneh Meskipun Berpotensi

"Strateginya mau calon tunggal, dengan dalih agar tak ada polarisasi, biar adem seperti kata surveyor itu," tulisnya di media sosial, Rabu, (21/9/2022).

Unggahan Andi Sinulingga ini untuk menanggapi pernyataan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Adamsyah Wahab atau Don Adam yang menyinggung soal Prabowo Subianto yang dijegal dan Anies Baswedan dikriminalisasi.

Baca Juga: Demokrat Kegeeran AHY Bakal Dijegal dalam Pilpres 2024, Guntur Romli: Buat Apa Dijegal? Elektabilitasnya Kecil

"Lha, Prabowo mau dijegal, Anies mau dikriminalisasi. Lalu nanti yg maju kelien2 aja gitu?," tulis Dom Adam di media sosial, Rabu, (21/9/2022).

Sebelumnya, isu penjegalan Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon di Pilpres 2024 merebak.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penjegalan itu muncul lewat baliho-baliho yang tersebar di beberapa wilayah seperti Sumatera Barat, Aceh, Kalimantan Selatan dan Madura dan Jawa Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: