Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas seluruh pihak yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam proses pemilu 2024.
Arahan tersebut disampaikan saat menjamu ketua dan seluruh anggota Bawaslu di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Presiden ingin Bawaslu tidak pandang bulu dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Ketegasan diperlukan dalam setiap tahap sebagai antisipasi terjadinya kecurangan oleh partai politik atau calon-calon yang akan terjun konstestasi.“Pak Presiden meminta bahwa Bawaslu tegas dalam melakukan penegakan hukum sehingga kemudian orang berpikir dua kali untuk melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilu, baik ketentuan pidana, ketentuan administrasi, maupun ketentuan etika,” ujar Rahmat.
Bawaslu pun berkomitmen kuat untuk menjaga situasi tetap aman dengan mencegah dan menindak aksi-aksi kejahatan seperti penyebaran hoaks, SARA, dan black campaign yang berpotensi mempertajam polarisasi dan memecah belah masyarakat.
Rahmat juga meminta agar pihak keamanan dan pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di pulau terluar bisa mendapatkan kemudahan fasilitas untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya.
“Kemudian juga fasilitasi teman-teman keamanan pengawas di tempat-tempat TPS, di tempat-tempat pulau terluar dan juga terjauh, sehingga bisa dikomunikasikan dengan kepolisian, Panglima TNI, dan juga aparat pemerintah daerah,” tuturnya.
Bawaslu juga lanjut dia meminta dukungan kepada Presiden terkait penyediaan fasilitas BPJS untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ad Hoc. Rahmat menyebut, Presiden Jokowi akan mendukung hal tersebut.
“Kami juga mohon support terhadap dukungan penyediaan fasilitas BPJS buat teman-teman Panwas Ad Hoc terutama. Pak Presiden mendukung sekali untuk hal tersebut, semoga langkah awal ini akan lebih baik lagi ke depannya,”pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: