Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Najib Razak yang Seharusnya Dipenjara Justru Dirawat di Rumah Sakit, Menkes: Tidak Diistimewakan

Najib Razak yang Seharusnya Dipenjara Justru Dirawat di Rumah Sakit, Menkes: Tidak Diistimewakan Kredit Foto: Reuters/Lai Seng Sin
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak yang seharusnya dipenjara, sedang mendapat perawatan di rumah sakit (RS).

Namun, Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin memastikan, terpidana kasus korupsi terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB) itu tidak mendapat perlakuan khusus.

Baca Juga: Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit untuk Direhabilitasi

Najib sebenarnya baru mulai menjalani vonis hukuman 12 tahun penjara, bulan lalu. Dan saat ini masih menjalani persidangan atas kasus korupsi lain yang masih terkait 1MDB.

Namun saat ini, politikus Partai UMNO itu harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC) di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kami telah melakukan segala hal agar tidak ada perselisihan dari pihak manapun, dari keluarganya atau Najib. Tidak ada perlakuan spesial yang diberikan kepadanya (Najib),” tegas Khairy, mengutip Channel News Asia, 22 September 2022.

Kata Khairy, pihaknya telah menyiapkan perawatan yang diperlukan. Serta melakukan setiap tes yang diminta. Menurut dia, setelah dirujuk ke rumah sakit, Najib telah diberikan pelatihan untuk melakukan perawatan rehabilitasi mandiri. Karena itu, spesialis medis akan mengadakan pertemuan dengan keluarga Najib.

Pihaknya akan memberikan informasi pada keluarganya tentang kondisi kesehatan dan rencana perawatan terbarunya.

“Setelah pertemuan dengan keluarga, Najib akan dikirim ke Penjara Kajang, usai dokter spesialis memberikan nasihat medis untuknya,” ucapnya.

Dokter spesialis saat ini sedang mempersiapkan catatan medis untuk dibagikan dengan keluarga Najib selama pertemuan. Dia menjamin, tidak akan memakan waktu lama, Najib akan dikirim kembali ke penjara.

Sebelumnya, Departemen Penjara Malaysia mengatakan, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada 12 September lalu memerintahkan Najib dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan, setelah diberitahu tentang masalah kesehatannya.

Najib mulai menjalani hukumannya di Penjara Kajang di Selangor pada 23 Agustus lalu, setelah Pengadilan Federal menolak bandingnya agar membatalkan hukuman penjara 12 tahun dan denda atas tujuh dakwaan dalam kasus korupsi yang melibatkan SRC International, yang merupakan unit usaha 1MDB.

Sidang 1MDB yang sedang berlangsung, yakni kasus korupsi kedua Najib. Dia dituduh melakukan 25 tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan dana 1MDB. Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pada 26 September nanti. 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: