Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo Umumkan Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek

Kemenkominfo Umumkan Jadwal Penghentian Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek Kredit Foto: Tri Nurdianti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI pada Jumat (23/9/2022) mengumumkan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

"Pada kesempatan hari ini Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO, maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," terang Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Khusus Menkominfo Bidang IKP, Transformasi Digital, dan Hubungan Antar Lembaga dalam acara konferensi pers pada Jumat (23/9/2022).

Jabodetabek sebagai episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia diharapkan menjadi rujukan peralihan ke siaran digital sebaik-baiknya supaya penyelenggaraan ASO di wilayah Jabodetabek dapat memberikan manfaat siaran digital hingga penyelenggaraan ASO nasional nantinya.

Baca Juga: Kemenkominfo Optimis Penghentian Siaran Televisi Analog Paling Lambat Dilaksanakan 2 November 2022

Sebagaimana telah diamanatkan oleh pasal 60A UU No 32 tahun 2022 tentang penyiaran melalui UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa pelaksanaan penghentian siaran TV analog teresterial atau Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat tanggal 2 November 2022.

Adapun daerah administratif yang akan terdampak pelaksanaan ASO di wilayah Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota, yaitu kota adminitrasi Jakarta Pusat, kota administrasi Jakarta Utara, kota administrasi Jakarta Barat, kota administrasi Jakarta Timur, kabupaten administrasi Kepulauan Seribu, kabupaten Bekasi, kabupaten Bogor, kota Bekasi, kota Bogor, kota Depok, kabupaten Tangerang, kota Tangerang, dan kota Tangerang Selatan.

Kemenkominfo menerangkan bahwa pelaksanaan multiple ASO (wilayah yang sudah siap ASO) dilakukan pada wilayah yang telah siap dan telah memenuhi tiga kriteria utama, yaitu dalam wilayah tersebut terdapat siaran televisi analog, siaran TV analog tersebut siap untuk digantikan dengan siaran TV digital, dan terakhir sudah ada distribusi bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin di daerah tersebut.

Terkait dengan distribusi STB tersebut Rosarita Niken membeberkan, "pelaksanaan distribusi set top box untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit, sejauh ini telah terlaksana 63,4% dan pelaksanaan distribusi ini baik yang dilakukan oleh penyelenggara mux dan dibiaya oleh anggaran negara saat ini berjalan sesuai rencana dan akan terus kami pantau harian dan akan dituntaskan seluruhnya sebelum 5 Oktober 2022."

Untuk mendukung pelaksanaan transisi TV analog ke TV digital yang saat ini di wilayah Jabodetabek sedang dalam tahap akhir persiapan ASO, Rosarita Niken memohon dukungan kepada segenap pihak yang tentunya berkepentingan juga seluruh masyarakat agar proses transisi ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: