Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kota Depok Mulai Terapkan KTP Digital, Begini Cara Daftarnya

Kota Depok Mulai Terapkan KTP Digital, Begini Cara Daftarnya Kredit Foto: Antara/Seno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mulai melakukan penerapan KTP digital. Bagi warga Kota Depok yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut dapat mendatangi gerai layanan Drive Thru De Fast di area Perpustakaan Kota Depok. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti  menjelaskan, terdapat beberapa tahapan dalam pembuatan KTP digital. Tahap pertama, penduduk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telepon seluler. Sementara hanya untuk pengguna ponsel android.

"Tahap kedua, penduduk melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas operator yang ada di gerai pelayanan untuk verifikasi wajah dan pindai QR Code,” jelasnya, Jumat (23/9).

Lanjut dia, tahap ketiga jika pendaftaran berhasil, penduduk akan menerima e-mail yang berisikan kode aktivasi. Setelah berhasil login, akan tampil di beranda aplikasi yang berisi menu utama.

"Langkah terakhir penduduk tinggal melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya, dan kata kunci, PIN maupun password dapat diubah oleh penduduk,”katanya. 

Nuraeni menuturkan, penerapan KTP digital sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, blangko KTP Elektronik. Serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Baca Juga: Jokowi Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelanggar Pemilu, Tanpa Pandang Bulu

Lebih lanjut, ujar dia, secara ketentuan program ini sudah ada dalam Permendagri, untuk segi kegunaan pelayanan pada publik, pihak pusat yang akan menginformasikan. Yang terpenting warga sudah memiliki aplikasi tersebut di masing-masing ponselnya.

“KTP digital ini bertahap, mulai ASN Pemkot Depok, Pada pembukaan De Fast belum lama ini Bapak Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri sudah menggunakan KTP digital, setelah itu pelajar dan mahasiswa dan terakhir masyarakat umum,” tutupnya

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: