Program Rightsizing Indosaat Ooreedo Hutchison Jangkau 95% Karyawan yang Terdampak
Dalam upaya untuk mempertahankan pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis di tengah krisis yang terjadi saat ini, Indosat Ooredoo Hutchison telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sebagian karyawannya.
Sebagai tanggungjawab perusahaan atas PHK sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Indosat Ooredoo Hutchison kini mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah rightsizing dengan manawarkan paket PHK yang secara signifikan lebih tinggi dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang.
Perusahaan mengaku bahwa inisiatif rightsizing tersebut didasarkan ada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis sehingga Indosat Ooredoo Hutchison dapat menjadi perusahaan telekomunikasi paling dipilih di Indonesia.
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni membeberkan bahwa inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Di mana lebih dari 95% dari karyawan yang terkena dampak telah menerima penawaran rightsizing sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut. Baca Juga: Cari Dana Segar US$750 Juta, PT Indosat Ooredoo Hutchison Bakal Jual 1.800 Menaranya
Dalam sebuah pernyataan tertulis kepada media, perusahaan menuliskan bahwa paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persayaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Prosesnya sejalan dengan peraturaan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair," tutur Irsyad dalam rilis media yang dikutip pada Sabtu (24/9/2022).
Dalam hal ini, perusahaan telah melakukan komunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan sehingga dapat saling memberikan pemahaman terhadap keputusan untuk meningkatkan kelincahan dan pertumbuhan perusahaan untuk memenuhi semua tuntutan di kondisi pasar saat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Fajar Sulaiman