Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akademisi Bersuara: Soal Enembe Jangan jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum di Papua

Akademisi Bersuara: Soal Enembe Jangan jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum di Papua Kredit Foto: Antara/Gusti Tanati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca ditetapkan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai kalangan mendesak agar Enembe memenuhi panggilan komisi rasuah tersebut.

Diketahui sebelumnya sejumlah tokoh agama Papua mendorong agar Enembe bersikap kooperatif dengan penegak hukum, kini akademisi Universitas Kristen Satya Wacana angkat suara yang mendesak Gubernur Enembe memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Natalius Pigai Blak-blakan: Ancaman Serius!

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/9/2022), Novriest Umbu Walangara Nau, akademisi Universitas Kristen Satya Wacana, menegaskan dukungannya kepada KPK agar Enembe menjalankan semua proses hukum yang ditetapkan KPK.

Baca Juga: KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka, Natalius Pigai Blak-blakan: Ancaman Serius!

Menurutnya kasus korupsi Gubernur Papua tak hanya menandai tata kelola pemerintahan yang buruk, melainkan juga kebobrokan moral seorang pemimpin politik.

"Kasus korupsi masih terus terjadi di tengah kenyataan bahwa Papua merupakan wilayah termiskin nomor 1 di Indonesia dengan angka 27,38 persen," katanya.

Dia menyayangkan seorang pemimpin yang diharapkan membawa langkah perubahan bagi masyarakat. Justru sibuk mengenyangkan diri sendiri. Terlebih lagi bila menilik di sepanjang tahun 2021 saja, terdapat 33 kasus korupsi di Papua. 

"Terhadap kasus korupsi Lukas Enembe, saya melihat kecenderungan bahwa pemimpin politik merasa lebih besar dari lembaga yang dipimpinnya. Sejak 2017 telah ada dugaan korupsi, tapi tidak begitu jelas langkah tindak lanjutnya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: